Senin, 25 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Belum Sempat Nikmati Hasil, Penambang Batu Bara Ilegal Diringkus Polresta Samarinda

Selasa, 23 Mei 2023 19:36

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat merilis kasus ungkapan tambang ilegal yang dilakukan pelaku bernama Zainuddin di kawasan Muang Dalam. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA - Polresta Samarinda mengungkap kasus tambang ilegal, dengan pemodalnya berhasil diamankan.

Zainuddin (35) sebagai pemodal terbukti melakukan aktivitas penambangan di kawasan Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.

“Selain pelaku (Zainuddin), kita juga mintai keterangan beberapa saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian,” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, Selasa (23/5/2023).

Lanjutnya, kasus tambang ilegal yang kesekian kalinya di kawasan Muang Dalam itu terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar.

“Dari informasi masyarakat itu kita turunkan tim untuk penyelidikan dan setelah beberapa hari (penyelidikan), kita berhasil mengamankan pelaku dan beberapa saksi,” tambahnya.

“Kita temukan singkapan atau bukaan lahan yang sudah diambil batu baranya sekitar 100 metrik ton,” imbuhnya.

Kepada petugas, Zainuddin mengaku aktivitas pengerukan emas hitam itu baru saja dia lakukan dan belum sempat menikmati hasilnya.

“Kegiatannya baru dua hari. Informasi awal di tanggal 13 Mei, dan kita amankan pelaku di tanggal 15 Mei. Aktivitas itu dilakukan di area milik orang lain,” terangnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal