Senin, 25 November 2024

Berita Pemprov Kaltim

Bertemu dengan Pengusaha Media, Muhammad Faisal Tegaskan Tak Ada Sentralisasi Publikasi di Diskominfo

Jumat, 19 Juli 2024 19:1

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimatan Timur, Muhammad Faisal (IST)

Faisal menegaskan bahwa di OPD lain bukan dilarang membuat berita, tapi diperbolehkan iklan layanan masyarakat.

Selain itu, Faisal menegaskan bahwa layanan masyarakat yang dimaksud oleh Sekertaris Daerah Provinsi Kaltim (Sekda) adalah kegiatan prioritas program utama dari dinas yang bersangkutan.

"Boleh berita terkait program utamanya, boleh iklan, boleh videotron, boleh radio, boleh televisi," tegasnya. 

Kepala Dinas Diskominfo Kaltim tersebut berani menjamin bahwa Sekda Kaltim, Sri Wahyuni tidak melarang kegiatan tersebut.

"Saya berani jamin ibu Sekda tidak melarang, yang dilarang itu adalah straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu acara, terus programnya lupa. Maksudnya itu, Ibu sekda ingin mengembalikan supaya program-program dinas itu terangkat," paparnya.

(*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal