Sedang tingkat pendidikan terbanyak setingkat SLTA yakni 32 orang, 14 orang SD, 7 orang masih berstatus pelajar di tingkat SLTA serta 1 orang pekerja," tuturnya.
Dia melanjutkan, dalam pengungkapan tersebut BNNP Kaltim sedikitnya mengamankan 7.195,69 gram sabu-sabu. 4.675 gram ganja, 3,5 butir ekstasi dan 78.99 gram cannabinoid.
"Dengan kerugian material yang ditimbulkan berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan mencapai lebih dari Rp8,6 miliar," jelasnya.
Tak hanya melaksanakan pemberantasan narkotika, BNNP Kaltim lanjut Wisnu, juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat secara massif dengan seluruh komponen bangsa.
Tercatat, sepanjang 2021 ini, ada 57.500 masyarakat menerima informasi dan edukasi, ada juga 6.660 pelajar/mahasiswa, 776 pihak swasta dan 1.779 dari instansi pemerintah.
"Kami juga melaksanakan deteksi dini, relawan anti narkoba, kegiatan desiminasi informasi hingga pembentukan Desa Bersinar, " tegasnya.