Senin, 25 November 2024

Advertorial Pemkab Kukar

Buka Sosialisasi dan Public Hearin UU Desa, Sekda Berharap Lahir Pemikiran Konstruktif

Kamis, 30 Mei 2024 19:47

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono saat membuka Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, di Gedung Bela diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, Kukar, Kamis (30/5/2024).

VONIS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono berkesempatan membuka Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Kegiatan yang dihdiri Kementerian Dalam Negeri,
Kemendes PDTT, Anggota DPD RI (Badan Legislasi), dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri itu berlangsung di Gedung Bela diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, Kukar, Kamis (30/5/2024).

Sunggono terkesan dengan hadirnya perwakilan pemerintah pusat  dalam kegiatan tersebut.

Terlebih sosialisasi UU Desa ini diikuti sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim seperti Para Kepala Biro, Kepala OPD, Ketua APDESI Kalimantan Timur Sumali, hingga Kepala Desa se Kaltim.

Sekda berharap Kementerian, Anggota DPR RI (Badan Legislasi), serta Pemprov Kaltim yang hadir dalam forum ini, dapat memantik dinamika yang lebih baik untuk diskusi.

"Saya harap kegiatan ini menghasilkan pemikiran dan solusi yang konstruktif untuk memperkuat desa di Indonesia, khususnya di Provinsi Kaltim dan Kukar," ungkap Sunggono.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal