Sabtu, 23 November 2024

Update Terkini

Buruh Bangunan Setubuhi Siswi SMP Sebelum Dihabisi, Ternyata Dalangnya Teman Korban Sendiri

Rabu, 15 Desember 2021 13:39

ILUSTRASI: Siswi SMP disetubuhi sebelum dibunuh oleh buruh bangunan/IG @balikpapan_pos

VONIS.ID - Belakangan ini, kasus kejahatan semakin marak terjadi.

Teranyar, publik tanah air digegerkan dengan penemuan mayat PA (15) dalam kondisi tanpa busana.

PA ditemukan sudah membusuk di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan pada Minggu (5/12/2021) .

Belakangan terungkap, siswi SMP itu disetubuhi sebelum dibunuh oleh buruh bangunan yang ternyata didalangi oleh teman korban sendiri.

Hal itu berhasil diungkap oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

AKBP Edwin mengatakan, setelah lebih mendalami penyelidikan, satu orang tersangka kembali ditetapkan.

Penetapan Tersangka Gadis Remaja Berusia 17 Tahun

Tersangka itu berinisial S itu yakni seorang gadis remaja berusia 17 tahun yang merupakan teman korban.

"Yang bersangkutan (S) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Edwin Selasa (14/12/2021) dikutip kompas.com.

Penetapan S sebagai tersangka ini menyusul setelah pihaknya menangkap MT (33) seorang buruh bangunan yang menjadi eksekutor pembunuhan tersebut.

Dalam pemeriksaan, MT mengaku dibayar oleh S sebesar Rp 500.000 untuk membunuh korban.

Sebelumnya tidak ada bukti lapangan sebagaimana Pasal 184 KUHP atas pernyataan MT, terkait S menyuruhnya membunuh korban.

Sehingga, S masih berstatus sebagai saksi ketika MT ditangkap dan diekspos ke publik.

"Sekarang S ini sudah menjadi tersangka, dan sedang didalami lagi," kata Edwin.

Polisi Kantongi Bukti Kuat

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Faria Arista mengatakan, pihaknya sudah mengantongi bukti kuat atas keterlibatan S sebagai dalang pembunuhan itu.

Tersangka S juga sudah mengakui perbuatannya menyuruh MT untuk melakukan pembunuhan itu.

"Tersangka sudah mengakui menyuruh MT untuk membunuh korban," kata Faria.

Motif Tersangka S

Menurut Faria, motif sementara dari pembunuhan itu terjadi karena S dendam terhadap korban.

"Pernah ada cekcok antara korban dengan tersangka S," kata Faria.

Sehingga, tersangka S menghubungi MT dan menyuruhnya membunuh korban dengan imbalan Rp 500.000. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal