Kamis, 25 April 2024

Samarinda Hari Ini

Castro: Aparat Tidak Serius Tangani Kasus Tambang Batu Bara Ilegal

Selasa, 24 Januari 2023 22:47

Herdiansyah Hamzah, kerap disapa Castro/ IST

“41 nyawa yang hilang dibekas galian tambang, apa bukan merusak. Kan rata-rata lokasi kejadiannya di lahan konsesi tambang legal semua,” beber Castro.

Aktivitas pertambangan yang dilakukan secara ilegal jelas adalah sebuah kejahatan yang memiliki konsekuensi pidana.

Namun demikian hal tersebut kerap terabaikan, sebab selama ini APH dinilia selalu bergerak lamban dan cenderung tidak serius menangani aktivitas tambang ilegal.

“Kan ilegal. Itu kejahatan. Makanya banyak kawan-kawan yang berkampanye untuk meninggalkan industri ekstraktif ini. Karena daya rusaknya yang besar, dan sifatnya yang tidak berkelanjutan. Hanya bertahan beberapa waktu saja. Jadi lebih baik ditinggalkan dan beralih ke industri yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas pertambangan ilegal yang berada di Desa Muang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pasalnya hanya tiarap sementara.
Sebab pasca diamankannya Jumain dan Ismail oleh Polresta Samarinda pada November 2022 kemarin, pertambangan di Muang kembali berjalan pada awal 2023 saat ini.

Kembalinya aktivitas galian emas hitam itu berdasarkan hasil penelusuran langsung media ini ke lokasi pada Minggu (22/1/2023) siang kemarin.

Aktivitas penambangan batu bara di wilayah langganan banjir itu bahkan terlihat dari pinggir jalan meski letaknya cukup jauh di kawasan perbukitan.

Lokasi penambangan ilegal yang kembali berjalan itu terletak di jalur menghubungkan Desa Budaya Pampang.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal