VONIS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar debat publik kedua calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024, yang berlangsung pada Minggu malam (3/11/2024) di Gedung Trans TV, Jakarta.
Dengan tema "Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat," debat ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada pmimpin Kaltim yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur pada 27 November mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menegaskan pentingnya peran debat publik sebagai bagian dari kampanye terbuka yang diatur oleh KPU sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
“Kami berharap masyarakat Kalimantan Timur bisa menyaksikan debat ini, karena dengan menonton langsung akan semakin menambah informasi mengenai visi, misi, dan program kerja pasangan calon,” ujar Fahmi.
Meskipun kali ini merupakan debat kedua, Fahmi menjelaskan bahwa aturan dan formatnya tidak berbeda jauh dengan debat pertama yang sudah digelar sebelumnya. Debat kali ini tetap terbagi dalam enam segmen, termasuk penyampaian visi dan misi para calon, serta pendalaman lebih lanjut mengenai program-program yang ditawarkan. Dalam dua segmen berikutnya, kedua pasangan calon akan menjawab pertanyaan yang telah disusun oleh para penelis.
Fahmi juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan debat tersebut, termasuk tim penyusun pertanyaan, tim keamanan, dan pihak kepolisian serta TNI yang mendukung kelancaran acara.
Lebih jauh lagi, Fahmi mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan pada 27 November nanti. Ia menekankan pentingnya partisipasi pemilih dalam menentukan masa depan Kaltim.
“Kami berharap warga Kaltim dapat menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memilih pasangan calon yang menurut mereka terbaik. Jangan golput, karena satu suara sangat berarti bagi masa depan Kaltim,” tambah Fahmi.
Ia juga berharap partisipasi pemilih di Kaltim dapat melampaui target nasional, yakni 77,5 persen.
Debat publik ini merupakan salah satu upaya KPU Kaltim untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan transparansi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi aktif demi demokrasi yang lebih baik.
(Redaksi)