VONIS.ID - Pasca pencoblosan di Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan proses perhitungan hasil perolehan suara dari tiap tempat pemungutan suara (TPS), berita acara hingga hasil hitung rekapitulasi berjenjang yang dimulai dari kelurahan, kecamatan, hingga ditutup dengan penetapan dari KPU di tingkat kabupaten/ kota dan provinsi.
Atas hal itu, Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya, Abdul Qayyim Rasyid meminta semua pihak bersabar mengikuti birokrasi perhitungan yang berjalan hingga hasil resmi diterbitkan.
"KPU mengajak semua pihak tetap mengikuti proses penghitungan, rekapitulasi berjenjang sampai nanti ada hasil resmi," ungkap Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid lewat pers rilis, Rabu (27/11).
Di tengah proses perhitungan yang sedang berlangsung, KPU juga meminta para calon dan pendukungnya untuk menghormati hasil dari pilkada yang ada dan dapat bersama-sama menjaga suhu politik yang ada tetap kondusif dan aman.
Secara umum, perhelatan pesta demokrasi yang berjalan di bumi etam ini mengalami masalah-masalah dasar, seperti kekeliruan perhitungan jumlah surat suara dan formulir berita acara.Namun, dapat diatasi sedini mungkin dari para penyelenggara yang bertugas di lapangan.
Sebagai informasi, jadwal yang ditetapkan KPU RI, rekapitulasi tingkat kecamatan ke tingkat KPU kabupaten/kota bakal digelar sekitar 29 November-6 Desember 2024.Dilanjut rekap di tingkat provinsi pada 30 November-9 Desember 2024. Seluruh hasil pasca-pemungutan suara akan diumumkan ke publik pada 15 Desember mendatang.
(adv)