VONIS.ID - Jutaan buruh dari sejumlah organisasi yang tergabung Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menggelar demonstrasi, Kamis (10/8/2023).
Aksi ini digelar di sekitar Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Panglima Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023, Arif Minardi menjelaskan, aksi ini mengulang aksi tahun lalu, dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Adapun, dalam aksi kali ini massa buruh akan menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
- Pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja
- Pencabutan UU Kesehatan
- Pencabutan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)
- Mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.
Sekjen KSPSI itu mengungkapkan, sebagian besar peserta aksi akan menggunakan motor.
Aksi dimulai dari Kantor International Labour Organization (ILO) Indonesia di Gedung Menara Thamrin untuk meminta rekomendasi untuk pemerintah mengkaji ulang UU Ciptaker.
Ia menegaskan, aksi ini adalah aksi damai.
Buruh akan duduk-duduk sampai UU yang dituntut dicabut.
Karena itu, AASB minta polisi dan aparat hukum tidak menghalang-halangi buruh yang datang ke Jakarta, dan tidak perlu ada penyekatan.
Soal kelompok lain yang mau bergabung, Arif mempersilakan kalau isunya sama.
Namun jika isunya berbeda, maka ia meminta untuk mengajukan izin sendiri.
"Kami minta seluruh pekerja berbondong-bondong datang ke Jakarta karena ini perlu massa besar," ucap Arif Minardi, dikutip dari okezone.com.
Sementara itu, sebanyak 6.612 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi buruh.
Terkait rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut masih bersifat situasional.
Artinya, penerapannya tergantung pada situasi atau kondisi di lapangan.
Kendati demikian, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat lain yang akan beraktivitas untuk menghindari sejumlah ruas jalan demi menghindari kemacetan imbas aksi demo.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk dapat sekiranya tidak dulu melakukan aktivitas di sekitar Jalan Gatot Subroto, khususnya di depan Gedung DPR/MPR dan juga area sekitar Monas," Ungkap Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari CNN.
Selain itu, kepolisian mengimbau kepada massa buruh untuk melakukan unjuk rasa sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh undang-undang.
(redaksi)