Beberapa waktu lalu Komisi IV DPRD Samarinda, telah menggelar hearing bersama Bapenda, terkait pelaksanaan instruksi Perda mencari sumber-sumber CSR.
"Bappeda segera melakukan rapat koordinasi untuk menjalankan Perda CSR," ungkapnya.
Deni mengungkap melalui dana CSR, dapat membantu pemerintah kota melakukan pembangunan fasilitas publik dan peningkatan kualitas SDM di Kota Tepian.
"CSR bisa mengcover fasilitas pendidikan yang masih banyak belum terbangun," tegasnya.
(advertorial)