Jumat, 22 November 2024

Advertorial Pemkab Kukar

Dinas Koperasi Kukar Serahkan 27 Sertifikat Halal kepada Pelaku UMKM

Senin, 24 Juni 2024 12:6

DiskopUKM Kukar menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu.

Ia juga berharap partisipasi aktif dari pelaku UMKM lainnya untuk langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan DiskopUKM Kukar yang nantinya akan langsung dikomunikasikan dengan pendamping sertifikasi halal.

"Selanjutnya bagi yang sudah memiliki sertifikasi halal untuk menggunakan label dan barkode pada produknya, untuk lebih memberikan keyakinan kepada para konsumen bahwa ini barang yang halal seperti itu," ujar Plt Kepala DiskopUKM Kukar.

Selain itu, DiskopUKM Kukar menegaskan siap membantu dan memfasilitasi para UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal.

Koordinator Lembaga Pendamping Produk Halal (LPH) Kaltim, Mukmin mengatakan kegiatan sertifikasi halal ini adalah program pemerintah dan ini wajib untuk pelaku UMKM bahwa setiap produk makanan harus bersertifikasi halal.

"Karena kalau tidak ada sertifikat halal, maka kepercayaan masyarakat akan berkurang," ujarnya.

(REDAKSI)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal