Selasa, 26 November 2024

DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus untuk Tingkatkan Kinerja dan Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 24 November 2024 13:44

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Ist)

Sementara itu, Pansus ketiga bertugas untuk merumuskan Pedoman Penyusunan Pokir, yang bertujuan agar semua aspirasi masyarakat dapat ditampung secara sistematis dan terstruktur dalam perencanaan pembangunan daerah.

Pansus keempat akan membahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD yang sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas lembaga legislatif di mata publik.

Ekti menekankan bahwa Pansus Kode Etik menjadi elemen penting untuk memastikan bahwa DPRD Kaltim tetap bekerja sesuai dengan standar etika dan prosedur yang berlaku, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

“Pembentukan pansus ini merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan kinerja dewan dan memastikan semua usulan yang diterima dapat diimplementasikan dengan baik. Kami ingin memberikan hasil terbaik untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Ekti.

Dengan pembentukan empat pansus ini, DPRD Kaltim berharap dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memastikan tugas legislatif berjalan lebih transparan, efisien, dan terarah. (advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal