VONIS.ID - Warga kurang mampu dan penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan alias beasiswa.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat pertemuan dengan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT).
DPRD Kaltim melalui Komisi IV terus mendorong agar penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT), tepat sasaran.
Dalam pertemuan itu, komisi IV membahas terkait porsi anggaran hingga distribusi kuota beasiswa di daerah.
"Berapa porsi anggaran beasiswa di tahun 2023 ini, termasuk dengan pendistibusiannya dan kuotanya," kata Reza, Selasa (7/3/2023) kemarin.
Komisi IV DPRD Kaltim, mengingatkan BP-BKT dan Pemprov Kaltim, agar beasiswa Kaltim ini bisa tepat sasaran.
"Karena beberapa waktu lalu juga banyak menerima keluhan masyarakat terkait beasiswa banyak yang belum tepat sasaran," jelasnya.
Salah satunya jalur beasiswa yang khusus diberikan kepada warga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Reza mendorong pengelola beasiswa bisa memperhatikan hal tersebut.
"Makanya kami sampaikan kepada pengelola beasiswa Kaltim, bisa memberikan prioritas kepada warga kurang mampu dan penyandang disabilitas," tegasnya. (*)