Disampaikannya, program tersebut belum sepenuhnya merata di seluruh daerah.
“Tujuan tersebut tidak selalu bisa dipaksakan karena berarti selalu ada sekolah favorit. Tidak semua di daerah itu sama,” tegasnya.
Untuk itu, banyak masyarakat yang masih mengeluhkan sistem PPDB, baik melalui jalur afirmasi, prestasi maupun zonasi, sehingga sistem zonasi seharusnya dievaluasi untuk memastikan dampaknya terhadap mutu pendidikan di daerah.
"Dengan sistem ini tidak ada lagi sekolah favorit, semua sama. Tentunya ini harus dikaji lagi, karena menurut saya sistem ini tidak efektif," pungkasnya.
Sebagai informasi, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dikabarkan tengah dikaji Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Keputusan akhir dijadwalkan akan diumumkan pada Februari 2025. (advertorial)