Minggu, 19 Mei 2024

Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Mulai Lirik PAD dari Pemanfaatan Jalan

Senin, 27 Juni 2022 20:40

WAWANCARA - Wakil Ketua Komisi III, DPRD Samarinda Samri Shaputra/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - DPRD Samarinda mulai melirik potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan jalan.

Untuk itu Dewan Samarinda membentuk panitia khusus (Pansus) III DPRD Samarinda yang bertugas mengusulkan Raperda Pemanfaatan Jalan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Samri Shaputra.

Menurut Samri, potensi PAD dari pemanfaatan jalan cukup besar karena ruas-ruas jalan di Kota Tepian kerap digunakan untuk kepentingan bisnis atau usaha masyarakat.

"Kalau potensi pendapatannya kita belum bisa prediksi, tapi kita anggap itu lumayan besar karena hampir semua ruang-ruang jalan ini banyak dimanfaatkan masyarakat yang kemudian itu tidak ada berdampak pada PAD sama sekali buat pemerintah," kata Samri Shaputra, Senin (27/6/2022).

Samri mencontohkan, banyak ruas jalan digunakan masyarakat untuk membuka pasar malam.

Sementara kegiatan ini sebut Samri belum memiliki payung hukum yang jelas.

Maka dengan diusulkannya Raperda Pemanfaatan Jalan akan mengatur seluruh aktivitas bisnis maupun usaha yang dilakukan masyarakat.

"Penggunaan pasar malam yang memanfaatkan jalan untuk berjualan selama ini tidak ada aturannya, tapi kalau kita bisa atur misalnya penggunaan ruang jalan itu, ada PAD disitu," terangnya.

"Nah ini bisa menambah penghasilan, dan penjual juga ketika sudah membayar pajak tentunya akan ada pelayanan, jadi mereka tidak dikejar-kejar lagi," lanjutnya.

Politisi PKS itu menegaskan seluruh aturan pemanfaatan jalan akan diatur sedemikian rupa ke dalam Raperda Pemanfaatan Jalan yang sekarang telah dibahas dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR Samarinda dan Dishub Samarinda.

"Itu salah satu diantaranya (pasar malam) yang akan kita tuangkan di dalam isi Perda itu," tegasnya. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal