Selasa, 21 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Dugaan Korupsi Rp 3,2 Miliar Staf Pegadaian Balikpapan, Kejari Kejar Pemeriksaan Lanjutan Kemungkinan Tersangka Baru

Sabtu, 5 Februari 2022 20:4

ILUSTRASI - Ilustrasi uang/ Foto: Unsplash

"Kemungkinan selalu ada tapi nanti akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka ini," tuturnya. 

Saat ini DS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kota Balikpapan

"Penyidik kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan melakukan upaya penahanan di Rutan," katanya. 

DS diancam dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 tahun 200, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal satu tahun penjara. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal