Sabtu, 4 Mei 2024

Berita Balikpapan Terkini

Eks Karyawan Somasi Balikpapan Pos, Tuntut Pesangon Segera Dibayarkan

Rabu, 17 Mei 2023 18:46

Eks karyawan Balpos yang menuntung hak pesangon

Saat pertemuan, Direktur Balikpapan Pos Ajid Kurniawan mengaku selama ini menunggu surat somasi dari eks karyawan Balikpapan Pos.

Dia pun menegaskan akan segera menindaklanjuti surat somasi tersebut.

"Surat saya terima dan segera kami tindaklanjuti. Kami akan bahas diinternal dulu, karena kasus ini terjadi di periode sebelum saya menjabat dirut," ucap Ajid.

Untuk diketahui, perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan Balikpapan Pos terjadi sejak akhir Oktober 2020 lalu.

Perselisihan dikarenakan pekerja menilai banyak kebijakan yang diambil Dirut Yudhianto saat itu, merugikan pekerja.

Mulai dari pemangkasan gaji hingga pemotongan THR.

Proses bipartit dilakukan kedua belah pihak.

Namun tidak ada solusi.

Pertemuan kerap berujung deadlock.

Merasa komunikasi semakin buruk, pekerja melakukan mangkir kerja selama sehari.

etelah itu, kembali normal bekerja.

Hubungan dengan pimpinan tak kunjung baik, pekerja terpaksa melanjutkan protes mereka dengan mogok kerja sah sesuai aturan perundang-undangan yang dilaporkan ke pihak perusahaan dan Disnaker Kota Balikpapan.

Di saat proses mediasi di Disnaker berjalan, Dirut Balikpapan Pos Yudhianto tiba-tiba melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pekerja dinyatakan mengundurkan diri.

Pesangon menurut versi perusahaan pun disampaikan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal