VONIS.ID, SAMARINDA – Gegara tidurnya terganggu dengan aktivitas tetangga, seorang pria bernama AN (43) di Samarinda, Kalimantan Timur, justru melampiaskan amarah ke adik kandungnya dengan melakukan penganiayaan menggunakan kayu dan pisau.
Kejadian itu diketahui terjadi di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Minggu (10/3/2024) kemarin.
Dijelaskan Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus sebelum menganiaya sang adik, pelaku yang terbangun dari tidurnya langsung emosi dan membanting pintu rumah.
“Pelaku emosi dan membanting pintu karena tidurnya terganggu. Kemudian, ibu kandungnya melaporkan kejadian tersebut kepada korban yang merupakan adik kandung pelaku,” ucap Kapolsek Samarinda Kota, Kamis (14/3/2024).
Mengetahui sang kakak emosi, korban yang tinggal berbeda rumah langsung mendatangi AN.