Pihaknya melakukan audit terkait tata kelola dana pensiun dan mengidentifikasi area-area risiko.
"Jadi sebagaimana disampaikan Menteri BUMN, audit yang kami lakukan ini audit tujuan tertentu. Ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN. Jadi yang kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya. Kemudian kami mencoba mengidentifikasi area-area risiko dan memberikan rekomendasi perbaikan," tutur Muhammad Yusuf Ateh.
Yusuf mengatakan pihaknya juga mengambil sampel transaksi investasi 10 persen senilai kurang lebih Rp 1,1 triliun.
Sementara itu, Kejaksaan Agung berjanji akan mengusut masalah dana pensiun itu.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan pihaknya mendukung langkah Erick untuk bersih-bersih BUMN.
Burhanuddin mengatakan pihaknya akan menghitung kembali dugaan kerugian negara bersama BPK.
"Ini merupakan pola sinergi kami, BUMN, Kejagung dan BPKP dan semoga ke depan seperti keinginan kami bersama BUMN akan menjadi suatu perusahaan yang good corporate. Menjadi suatu perusahaan yang akan kita harapkan bersama," jelas ST Burhanuddin. (redaksi)