Jumat, 22 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Faktor Penyebab Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Jampidum: Richard Punya Keberanian

Jumat, 20 Januari 2023 7:22

SIDANG - Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Foto: TV One

Akan tetapi, Fadil menyampaikan jaksa penuntut umum tetap mengakomodir rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memberikan status justice collaborator atau saksi pelaku kepada Richard.

Fadil juga meminta masyarakat memahami proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan tidak terbawa emosi.

"Dalam hal pemberian keadilan itu, saya mohon kita melihat secara jernih, jangan kita terbawa emosi. Makanya saya sampaikan pada jaksa, menuntut harus rasional, jangan terbawa oleh kemauan publik,” papar Fadil.

"Cukup alasan kami menuntut 12 tahun itu bagi Eliezer, karena kami memandang yang bersangkutan berjasa mengungkap kasus ini," lanjut Fadil.

Fadil mengatakan, tuntutan selama 12 tahun diberikan karena Bharada E memiliki keberanian untuk melakukan penembakan.

"Richard Eliezer memiliki keberanian, maka jaksa menyatakan Richard sebagai pelaku yang menghabisi nyawa dari pada korban Yosua," ucap Fadil.

Dengan demikian, JPU berpandangan bahwa Bharada E juga merupakan pelaku penembakan.

"Sehingga ketika kami menetapkan (tuntutan) 12 tahun itu kepada Richard, parameternya jelas dia sebagai pelaku," ujar Fadil.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal