Senin, 6 Mei 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Ferdy Sambo Divonis Mati, Tapi Motif Sang Jenderal Bunuh Brigadir J Masih Menjadi Misteri

Selasa, 14 Februari 2023 8:49

POLISI - Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J/ Foto: IST

Terlebih, hakim menilai tidak ada fakta yang mendukung Putri mengalami gangguan stres pasca-trauma atau post traumatic stress disorder akibat pelecehan seksual atau perkosaan.

Hakim juga menyoroti proses pemulihan korban pelecehan atau kekerasan seksual yang seharusnya butuh waktu lama.

Tindakan Putri bertemu dengan Yosua sesaat setelah pengakuan kekerasan seksual terjadi menurut hakim tidak masuk akal.

"Bahwa dari pengertian gangguan stres pasca-trauma atau post traumatic stress disorder dan tahapan proses pemulihan korban kekerasan seksual di atas, perilaku Putri yang mengaku sebagai korban justru bertentangan dengan profil korban menuju pemulihan," pungkas hakim.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal