"Usai mendengar desahan, pelaku mengintip melalui lubang yang ada di pintu kamar, dan melihat pasangan tersebut sedang melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Suwarso.
Polisi memastikan keduanya berstatus sebagai korban.
"Pemeran video tidak diamankan. Mereka korban," kata AKBP Yuswanto Ardi.
Pemeran pria tak dihukum
Polisi menyebut pemeran pria dalam video seks Sragen yang viral tidak diproses hukum meski berhubungan seks dengan perempuan di bawah umur.
Polisi beralasan mengedepankan restorative justice karena kedua pihak keluarga sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Ardi menyebut sudah ada pertemuan antara kedua pihak keluarga.
Hasilnya pihak keluarga perempuan meminta untuk dinikahi.
Dilakukan di kos pemeran wanita
Ardi menyebut kedua pasangan itu melakukan hubungan intim di indekos milik pemeran perempuan.
"Dilakukan di tempat kos si cewek," pungkasnya (redaksi)