Minggu, 5 Mei 2024

Hari Ini Hercules Diperiksa KPK, Penyidik Dalami Kasus Suap di Mahkamah Agung

Kamis, 19 Januari 2023 7:49

SIDANG HERCULES - Hercules saat hadir dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat beberapa waktu lalu/ Foto: Antara Foto

"Untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari rangkaian perbuatan para tersangka dibutuhkan keterangan dari saksi dimaksud," imbuhnya.

Penyidik KPK menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Mereka adalah Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepeniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal