"(Dokumen, red) bukan produksi kami. Dokumen ini diambil dari sumber resmi," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya.
Dokumen tersebut diketahui merupakan hasil riset sembilan organisasi.
Adapun isinya mencakup anggaran dasar perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut di Papua.
Bukti itu juga dari perusahaan di Australia.
Haris Azhar Cs mengklaim dalam dokumen-dokumen itu disebutkan berbagai saham perusahaan-perusahaan menyebutkan nama Luhut.
Atas dasar itu, Haris meminta polisi memeriksa sejumlah dokumen yang diklaim autentik tersebut.
Menurut Haris, hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui bahwa percakapannya dengan Fatia di YouTube tanpa dasar atau tidak.
Pegiat hak asasi manusia (HAM) itu menyebutkan dengan memeriksa sejumlah dokumen tersebut bakal membuktikan layak atau tidak dirinya dan Fatia dipidana.
"Saya enggak mau digantung-gantung. Saya mau cari kepastian," kata Haris.