Jumat, 26 April 2024

Berita Kaltim

Imbas Abdul Gafur Masud Terjerat OTT KPK, Hamdan Resmi Jabat Bupati PPU

Rabu, 28 Desember 2022 17:13

DILANTIK - Suasana pelantikan Hamdam, menjadi Bupati Penajam Paser Utara, sisa masa jabatan 2018-2023. Foto: IST

POJOKNEGERI.COM - Gubernur Kaltim, Isran Noor, melantik Hamdam sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU), sisa periode 2018-2023.

Pelantikan Hamdam selaku Bupati PPU, berdasarkan SK Mendagri, dengan Nomor 100.2.1.3-6324 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati PPU.

Hamdam, resmi menggantikan Abdul Gafur Masud, akibat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Isran Noor, mengingatkan kepadq Hamdam dapat melanjutkan program pembangunan di sisa masa jabatan.

“Tetap melanjutkan program kerja yang telah direncanakan,” ungkap Isran Noor, Rabu (28/12/2022).

Selain itu, Gubernur Kaltim mengingatkan agar Bupati PPU bisa memperkuat komunikasi dan koordinasi, terlebih PPU akan turut mendukung dan mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

PPU memiliki wilayah yang strategis menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal