"Tidak mungkin dipaksakan. Kalau kemudian tidak ada alat buktinya, ya tidak mungkin dipaksakan tersangkanya," ujar dia.
Ali menyebut KPK bekerja sesuai dengan prosedur dan punya tanggung jawab.
Sebab, pada akhirnya KPK dimintai pertanggungjawabannya dalam perkara ini.
"Karena pada gilirannya akan dipertanggungjawabkan di depan Dewan Pengawas, di depan penuntutan, dan persidangan secara langsung. Kan akan disampaikan di sana terbuka," tutup Ali.
(redaksi)