Jumat, 22 November 2024

Update Terkini

28 Usulan Raperda Dijadwalkan Sah Pada 2022, Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Sebut Setengahnya Sudah Disepakati

Kamis, 18 November 2021 18:32

WAWANCARA - Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik saat menjelaskan 28 usulan Raperda dijadwalkan pengesahan pada 2022 mendatang/vonis.id

Sementara itu, 10 usulan Raperda lainnya yang berasal dari Pemkot Samarinda adalah Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Samarinda Kepada Perumdam Tirta Kencana Samarinda; Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda Tahun 2020-2034; Rencana Detail Tata Ruang Kota Kecamatan Samarinda Ulu; Rencana Detail Tata Ruang Kota Kecamatan Samarinda Utara; Rencana Detail Tata Ruang Kota Kecamatan Palaran; Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pencegahan dan Pengendalian Covid-19; Retribusi Perizinan Tertentu; Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kota Samarinda; Keterbukaan Informasi Publik (KIP); dan Retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Dijelaskan Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso dalam 10 Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Samarinda, 6 di antaranya merupakan Raperda yang sebelumnya telah diusulkan pada tahun 2021.

"Selain itu 4 usulan Raperda baru yang kami masukkan bersama DPRD dalam Propemperda untuk dibahas pada tahun 2022 ini," jelas Rusmadi.

Menurutnya, usulan Raperda yang ada menjadi penting untuk dapat segera dibahas. Apalagi, kata dia, pemkot telah mengusulkan Raperda Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR) di beberapa kecamatan di Kota Tepian yang belum memiliki Perda.

"Kami harapkan bisa berjalan dan tidak ada kendala berarti," pungkasnya. (advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal