Senin, 25 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Ayah dari Ibu Muda Pelaku Pencabulan Menuntut Keadilan, Mengaku Anaknya Korban Pemerkosaan

Senin, 13 Februari 2023 11:23

ASUSILA - Ibu muda di Jambi berinisial NT atau YS itu ternyata bernama Yunita Sari Anggraini, menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap belasan anak. Foto: IST

VONIS.ID - Ayah dari ibu muda tersangka pencabulan terhadap 17 anak di Jambi, buka suara mengenai apa yang dialami anaknya.

Raden Sagap, ayah Yunita Sari Anggraini, warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, meminta tolong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut Ditreskrimum Polda Jambi yang menetapkan anaknya jadi tersangka.

Dilansir dari Viva.co.id, penetapan tersangka tersebut setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jambi menyatakan Yunita bersalah telah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur, padahal anaknya sendiri Yunita jadi korban pemerkosaan.

"Saya Mohon sekali bapak Kapolri menurunkan tim Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus anak saya karena sudah difitnah dan semua tuduhan kepada anaknya semua janggal, tolong sekali bapak Kapolri tolong kami," ujarnya.

Raden juga menyebutkan, agar penegakan hukum dijalankan seadil-adilnya dan dirinya sebagai orang awam meminta kasus anaknya dibuka secara fakta bukan sepihak sampai menghancurkan keluarga.

"Anak saya yang diperkosa, saat kejadian saya langsung ke rumah anak saya Yunita karena suaminya Aprianto melaporkan Yunita dilecehkan anak-anak dan saat dikumpulkan di rumah ketua RT, semua anak-anak mengaku namun kok besok harinya berputar faktanya," jelas Raden, Sabtu (11/2/2023).

“Saya juga minta tolong kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, agar ditegakkan hukum yang seadil-adilnya karena keluarga Yunita sudah dizalimi. Mohon sekali bapak Presiden Jokowi  agar dibuka secara fakta kasus ini, anak saya yang diperkosa bukan sebaliknya difitnah anak saya dibilang mencabuli, itu Hoaks Bapak Presiden Jokowi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 anak di bawah umur yang terdiri dari perempuan dan laki-laki melapor ke Ditreskrimum Polda Jambi karena menjadi korban pencabulan di sebuah rumah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Pelaku yang dilaporkan ke Polda Jambi adalah seorang ibu muda bernama Yunita Sari Anggraini (20 tahun) yang saat ini sudah ditahan di Polda Jambi.

Sementara pihak keluarga membantahnya.

Keluarga mengatakan Yunita bukanlah sebagai pelaku pencabulan, melainkan korban pemerkosaan dari sejumlah anak umur belasan tahun di kamar Yunita sendiri.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal