VONIS.ID - Mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku dicecar penyidik terkait apakah rencana pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Adapun pengadaan LNG itu dilakukan di perusahaan minyak negara, PT Pertamina (Persero) yang menyeret mantan direktur utamanya, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan ke penjara.
Menurut Dahlan, tidak pernah ada RUPS terkait rencana pembelian LNG di PT Pertamina dari perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC dilakukan.
“Enggak tahu, kan enggak ada RUPS membahas itu,” ucap Dahlan Iskan.
Dahlan juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Karen menyangkut pengadaan LNG.
Meski dirinya menjabat menteri, di BUMN terdapat wakil menteri, deputi, dan lainnya.
Adapun Dahlan dimintai keterangan untuk perkara pengembangan dari kasus yang menjerat Karen.
Dalam perkara baru ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru berinisial HK dan YA.