VONIS.ID - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum.
Pembahasan ini melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dengan fokus pada aspek teknis hingga ketersediaan lahan pemakaman.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan beberapa lokasi pemakaman di berbagai kecamatan, termasuk Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, dan Samarinda Ilir.
Salah satu lokasi terbesar yang telah disiapkan terletak di kawasan Sambutan Pelita 6 dengan luas mencapai 14 hektare.
“Kami berharap lahan yang disediakan bisa diberikan secara gratis kepada masyarakat, termasuk pembebasan biaya penggalian dan penutupan liang lahat. Jangan sampai akses yang sulit atau fasilitas yang kurang memadai menghalangi warga untuk menggunakannya,” ujar Vanandza.
Vanandza menyoroti kondisi sebagian besar pemakaman yang dinilai masih kurang layak.