Hingga berita ini diturunkan, Ali belum mengungkapkan apakah Alim merupakan salah satu pihak swasta yang diduga memberikan gratifikasi kepada Saiful Ilah.
Sementara Alim Markus, juga memilih bungkam usia menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam di lantai dua gedung Merah Putih, tempat penyidikan dilakukan.
Alim meninggalkan KPK dikawal sejumlah orang yang membantunya membuka jalan di tengah-tengah wartawan yang mengerubunginya.
Berdasarkan informasi perusahaan PT Indal Aluminium Industry, Markus merupakan pimpinan kelompok usaha atau grup Maspion, salah satu perusahaan produsen perkakas ternama.
Ia disebut duduk sebagai Direktur Utama PT Maspion, PT Alumindo Light Metal Industri, PT Bumi Maspion, Komisaris Utama PT Indal Steel Pipe, PT Maspion Energy Mitratama, dan PT Maspion Industrial Estate.
Markus juga cukup familiar sebagai sosok yang mempopulerkan tagline “cintailah produk-produk Indonesia”.
KPK sebelumnya juga memanggil Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto pada Senin (22/5/2023).