Jumat, 22 November 2024

Eks Bupati Sidoarjo Kembali Ditahan Kasus Dugaan Gratifikasi, Bos Maspion Group Ikut Dicecar KPK

Kamis, 25 Mei 2023 16:11

ILUSTRASI - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: IST

Hingga berita ini diturunkan, Ali belum mengungkapkan apakah Alim merupakan salah satu pihak swasta yang diduga memberikan gratifikasi kepada Saiful Ilah.

Sementara Alim Markus, juga memilih bungkam usia menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam di lantai dua gedung Merah Putih, tempat penyidikan dilakukan.

Alim meninggalkan KPK dikawal sejumlah orang yang membantunya membuka jalan di tengah-tengah wartawan yang mengerubunginya.

Berdasarkan informasi perusahaan PT Indal Aluminium Industry, Markus merupakan pimpinan kelompok usaha atau grup Maspion, salah satu perusahaan produsen perkakas ternama.

Ia disebut duduk sebagai Direktur Utama PT Maspion, PT Alumindo Light Metal Industri, PT Bumi Maspion, Komisaris Utama PT Indal Steel Pipe, PT Maspion Energy Mitratama, dan PT Maspion Industrial Estate.

Markus juga cukup familiar sebagai sosok yang mempopulerkan tagline “cintailah produk-produk Indonesia”.

KPK sebelumnya juga memanggil Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto pada Senin (22/5/2023).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal