VONIS.ID - Publik Tanah Air dibuat heboh dengan kasus ibu muda cabuli belasan anak dengan berbagai cara.
Anak-anak yang dicabuli tidak hanya laki-laki, namun juga anak perempuan menjadi korban ibu muda asal Jambi tersebut.
Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan wanita itu sebagai tersangka.
Diketahui ada 17 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan NT dengan rincian 6 anak perempuan dan 11 laki-laki.
NT melakukan aksinya terhadap anak-anak tersebut yakni dengan memaksa mereka menonton hubungan seksual dengan sang suami hingga menyuruh beberapa anak menyentuh bagian vitalnya.
Pencabulan yang dilakukan NT itu dengan cara membujuk anak-anak untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dari celah jendela rumah.
Setelah itu, NT menghampiri anak-anak dan meminta mereka menyentuh payudaranya.
Kemudian belasan anak dipaksa untuk menonton flim porno.
Parahnya lagi, mereka juga disebut menerima kekerasan seksual berulang kali dari wanita tersebut.
Modus NT yang menyuruh anak-anak menyentuh payudara membuat ia pada awalnya bisa bertindak sebagai korban.
Namun setelah kepolisian melakukan penyelidikan, NT yang juga seorang ibu rumah tangga akhirnya ditetapkan sebagai pelaku.
Karena aksi itu, NT diduga memiliki gangguan seksual eksibisionis dan pedofilia.
Lantas apa itu eksibisionis dan pedofilia?
Gangguan eksibisionis merupakan suatu kondisi yang ditandai oleh dorongan, fantasi atau tindakan mengekspos alat kelamin pada orang yang tidak menginginkannya, terlebih orang asing.
Orang dengan gangguan eksibisionis memiliki preferensi untuk menunjukkan alat kelamin pada korban yakni anak-anak, remaja, orang dewasa atau keduanya.
Kondisi ini merupakan gangguan kepribadian karena pelaku tidak merasa malu menunjukkan alat kelaminnya.
Sebaliknya, pelaku justru muncul perasaan semangat saat orang lain melihatnya.
Gangguan eksibisionisme biasanya berkembang selama masa dewasa muda.
Namun, penyebab pasti gangguan kepribadian ini belum diketahui secara pasti.
Hanya saja diperkirakan ada beberapa faktor yang memicunya, seperti gangguan kepribadian antisosial, penyalahgunaan zat dan gangguan parafilia.
Ada juga pendapat yang menyatakan ada hubungan antara gangguan eksibisionis dan pelecehan seksual masa kanak-kanak atau hiper seksualitas sebagai faktor risiko berkembangnya gangguan.
Namun tidak ada data yang dapat membuktikannya.
Sementara pedofilia merupakan bentuk kelainan seksual yang meliputi nafsu seksual terhadap anak-anak maupun remaja yang berusia di bawah 14 tahun.
Seseorang yang mengidap pedofilia disebut pedofil.
Pada umumnya, pengidap dapat sebutan pedofil jika usianya tak kurang dari 16 tahun dan kelainan seksual itu sudah berlangsung selama 6 bulan.
Pedofil mencapai keintiman seksual lewat manipulasi alat kelamin anak.
Bisa juga melalui penetrasi penis sebagian atau seluruhnya terhadap organ kelamin anak.
Tak jarang ditemui pemaksaan pada anak-anak untuk melakukan anal atau oral genital.
Sebagian besar pedofil berjenis kelamin pria, namun ada juga pengidap yang sering melibatkan anak-anak perempuan dalam memuaskan hasrat seksual atau erotisnya.
Pedofilia merupakan masalah kesehatan yang berhubungan dengan mental atau kejiwaan.
Kelainan ini memicu seseorang untuk melakukan tindakan yang melibatkan anak sebagai sasaran maupun instrumen sehingga seringkali bentuk tindakan pedofilia adalah pelampiasan nafsu seksual.
Hingga kini penyebab pedofilia masih belum dapat diketahui secara pasti.
Pasalnya masalah psikologis ini baru dapat perhatian dan diteliti lebih mendalam beberapa waktu terakhir.
Sulitnya menemukan penyebab pasti pedofilia juga diyakini karena ada perbedaan latar belakang dan karakter tiap individu.
(redaksi)