Jaksa: Masih ingat Saudara dapat berapa?
Darien: Ketua pokja Rp 200 juta terus saya Rp 150 juta anggota yang lain 50, 50
Darien mengatakan uang yang diterimanya telah dikembalikan.
Dia mengatakan pembagian 'uang capek' Rp 500 juta di pokja BTS itu dilakukan mengikuti hitungan Anang.
Darien: Lalu kemudian ketika pas penyidikan, kita sudah sampaikan di BAP dan kita lakukan pengembalian," kata Darien.
Jaksa: Saudara sudah lakukan pengembalian?
Darien: Sudah
Jaksa: Yang nentukan Rp 200 juta saudara Rp 150 juta saat itu siapa?
Darien: Pak Anang. (redaksi)