Minggu, 24 November 2024

Nasional

Fakta Baru Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Ada "Uang Capek" untuk Anggota Pokja

Jumat, 24 November 2023 10:1

ILUSTRASI - Ilustrasi BTS/ Foto: Kominfo

Jaksa: Masih ingat Saudara dapat berapa?

Darien: Ketua pokja Rp 200 juta terus saya Rp 150 juta anggota yang lain 50, 50

Darien mengatakan uang yang diterimanya telah dikembalikan. 

Dia mengatakan pembagian 'uang capek' Rp 500 juta di pokja BTS itu dilakukan mengikuti hitungan Anang.

Darien: Lalu kemudian ketika pas penyidikan, kita sudah sampaikan di BAP dan kita lakukan pengembalian," kata Darien.

Jaksa: Saudara sudah lakukan pengembalian?

Darien: Sudah

Jaksa: Yang nentukan Rp 200 juta saudara Rp 150 juta saat itu siapa?

Darien: Pak Anang. (redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal