VONIS.ID, SAMARINDA - Kasus perampokan di Tenggarong yang dilakukan dua pelaku di kediaman seorang personel Korps Wanita TNI AD (Kowad), kini terungkap fakta baru.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menemukan bahwa perampok berinisial AR dan AA sudah saling kenal sejak berada di dalam penjara.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso menjelaskan bahwa kedua pelaku pernah mendekam di penjara karena terlibat kasus serupa, perampokan.
"Kedua pelaku ini adalah residivis.
Sebelumnya mereka sudah melakukan tindakan pencurian dan mereka saling kenal atau bertemunya saat di dalam lapas.
Setelah keluar mereka melakukan perbuatannya bersama-sama," ungkap AKP Dedik Santoso, Jumat (4/3/2022).
Setelah keduanya keluar dari penjara dan menghirup udara bebas, mereka tak serta-merta langsung melakukan tindak kriminal.
Keduanya baru sepakat bekerjasama melakukan aksi perampokan, setelah putus asa mengganggur dan tak memiliki penghasilan tetap.