Jumat, 22 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Fakta Persidangan: Bukan Pelecehan Seksual, Tapi Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh di Magelang

Senin, 16 Januari 2023 17:54

PASANGKAN MASKER - Putri Candrawathi saat kenakan masker untuk Ferdy Sambo. Tampak dirinya memegang tas/ Foto: Antarafoto

VONIS.ID - Perselingkuhan antara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, semakin menguat setelah sejumlah fakta diungkap di persidangan, Senin (16/1/2023).

Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, saat membacakan tuntutan kepada terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam berkas tuntutannya, jaksa menyatakan bahwa Kuat Ma'ruf mengetahui peristiwa tersebut.

Jaksa mengungkapkan bahwa Kuat Ma'ruf mengetahui saat Brigadir J keluar dari kamar tidur Putri yang berada di lantai dua rumah Magelang.

Peristiwa ini kemudian berujung pada keributan antara Kuat dan Brigadir J.

"Bahwa benar korban Yosua keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang, dan diketahui oleh terdakwa Kuat, sehingga terjadi keributan antara Kuat Ma'ruf dan korban Yosua yang akibatkan terdakwa Kuat Ma'ruf mengejar korban Yosua dengan menggunakan pisau dapur," tutur jaksa, dilansir dari CNN Indonesia.

Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf dituntut dengan pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal