Pernyataan ini Zaenur sampaikan merespons penilaian miring sejumlah pihak terhadap KPK setelah memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai saksi dugaan korupsi.
“KPK bisa buktikan kalau enggak tebang pilih, kejar Harun Masiku sampai dapat, kemudian proses Harun Masiku dan pihak-pihak lain di luar Harun Masiku yang diduga terlibat, yang diduga juga ada pihak politisi," jelasnya.
Menurut Zaenur, wajar jika publik curiga kepada KPK terkait pemeriksaan Cak Imin.
Sebab, kasus dugaan korupsi yang diusut, yakni pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terjadi pada 2012.
Menurut Zaenur, publik mempertanyakan kenapa pengusutan kasus itu momentumnya bertepatan menjelang Pemilu 2024.
Cara lain agar KPK tidak dicurigai adalah dengan bersikap transparan, mengungkapkan kepada publik kapan menerima laporan dari masyarakat, memulai penyelidikan, dan naik ke penyidikan.
Dari runtutan waktu itu publik akan menilai apakah penanganan perkara yang menyeret nama Cak Imin wajar. (redaksi)