Jumat, 22 November 2024

Ganti Rugi Lahan Warga Jalan Ring Road Samarinda, Paling Lambat di Anggaran Perubahan 2023

Rabu, 22 Maret 2023 22:7

DIWAWANCARA : Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda 22

VONIS.ID - Dinas PUPR Kaltim respon terkait dengan pembayaran ganti rugi lahan di Jalan Ring Road Samarinda. 

Dikatakan, Dinas PUPR Kaltim, berupaya mempercepat proses ganti rugi pembebasan lahan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road).

Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, mengatakan pembayaran ganti rugi lahan warga akan dilakukan paling lambat di APBD Perubahan Kaltim 2023.

"Paling lambat pembayaran lahan dilakukan di APBD Perubahan 2023, tapi kita upayakan lebih cepat," kata Aji Firnanda, Rabu (22/3/2023).

Saat ini, tahapan pengukuran lahan warga masih berlangsung oleh Pemkot Samarinda

Untuk proses pengukuran lahan diprediksi bakal memakan waktu paling lama dua bulan.

"Pengukuran lahan sudah dilakukan untuk proses pembebasan lahan di Jalan Ring Road. Pengukuran dilakukan sekitar satu hingga dua bulan," jelasnya.

Setelah proses pengukuran lahan milik warga rampung, proses pembebasan lahan dilanjutkan ke tahapan pembuatan peta bidang ukur oleh Kantor Pertanahan Samarinda.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal