Minggu, 5 Mei 2024

Ganti Rugi Lahan Warga Jalan Ring Road Samarinda, Paling Lambat di Anggaran Perubahan 2023

Rabu, 22 Maret 2023 22:7

DIWAWANCARA : Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda 22

Peta bidang ini jadi landasan untuk melakukan appraisal.

"Dari peta bidang itu, sudah bisa dilakukan appraisal, dan segera bisa dibayar," jabarnya.

Terkait berapa nominal ganti rugi yang dialokasikan Pemprov Kaltim, Aji Firnanda menegaskan angka nominal belum bisa ditentukan.

Nantinya berapa nominal yang mesti dibayarkan ke warga akan ditentukan dari hasil appraisal

"Angka ganti rugi pembebasan lahan nanti setelah ada appraisal baru ketemu angka," tegasnya. 

(redaksi) 

 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal