Senin, 25 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Jadi DPO Polda Kaltara, Remaja 15 Tahun Dibekuk di Berau Akibat Kasus Curanmor

Selasa, 4 April 2023 19:21

OST remaja 15 tahun yang menjadi DPO Polda Kaltara karena mencuri motor dan dibekuk Polsek Talisayan dari pelariannya. (IST)

VONIS.ID - Meski usianya tergolong masih remaja (15 tahun), namun perbuatan OST membuatnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh jajaran Polda Kaltara.

Diketahui, OST masuk DPO Polda Kaltara setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor) di parkirkan Jalan Apung Loppon Punan, Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Jumat (31/3/2023).

Laporan kehilangan motor itupun segera diselidiki polisi.

Hasilnya disinyalir kalau pelaku telah melarikan diri keluar dari Provinsi Kaltara.

Pelaku kala itu diduga kabur ke wilayah hukum Polres Berau.

Keberadaan OST akhirnya berhasil dipantau oleh jajaran Polsek Talisayan dan meringkusnya di Trans SP 2 Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Minggu (2/4/2023).

“Sebelum diamankan kami mendapat informasi kalau ada DPO kasus curanmor dari Kaltara melarikan diri ke Berau,” tutur Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan, Selasa (4/4/2023).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal