Namun begitu, pemeriksaan untuk sementara ditunda memperhatikan kondisi kesehatan tersangka.
Selama menjalani masa tahanan, Johnny G Plate telah dikunjungi Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Kejaksaan Agung, kunjungan tamu kepada seorang tahanan merupakan hal yang biasa.
Kejaksaan Agung menyangkal momen kunjungan tersebut dapat mengganggu proses penyidikan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Penyidik Kejaksaan tentu mengetahui adanya kunjungan pihak tertentu terhadap tahanan suatu kasus.
“Saya kan sudah tahu. Saya sudah tahu itu kan kunjungan. Ya sudah itu urusan dia sebagai tahanan," tutup Kuntadi.
(redaksi)