Minggu, 6 Oktober 2024

Advertorial Kominfo Kaltim

Kaltim Berstatus Zona Merah Kasus DBD, Isran Noor Perintahkan Dinkes Lakukan Langkah Pencegahan

Senin, 3 Oktober 2022 22:23

WAWANCARA - Gubernur Kaltim, Isran Noor/ Foto: IST

VONIS.ID - Kasus demam berdarah menjadi perhatian serius Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Hal itu tak terlepas dari angka yang menunjukkan Kaltim menjadi provinsi di luar Pulau Jawa yang berstatus zona merah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti.

Isran Noor lantas meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera mengantisipasi penyebaran tersebut, sehingga tidak banyak korban kasus DBD yang meninggal maupun dirawat di rumah sakit.

“Kita prihatin atas kasus ini. Karena, Provinsi Kaltim sebagai salah satu daerah yang masuk zona merah kasus DBD di luar Pulau Jawa. Untuk itu, saya minta Kepala Dinas Kesehatan Kaltim segera lakukan antisipasi penyebaran DBD,” sebut Isran Noor.

Menurut Isran, kasus ini harus segera di antisipasi karena di Kaltim hanya satu kabupaten yang belum merah, yaitu Kabupaten Paser.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal