VONIS.ID - Perintah untuk penangkapan Ismail Bolong, akhirnya dikeluarkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menginstruksikan anak buahnya segera menangkap mantan anggota Satan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong.
Ismail diduga menjadi beking tambang ilegal di beberapa wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Namanya ramai diperbincangkan usai video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kaltim viral pada awal November lalu.
“Supaya tidak jadi polemik,” kata Sigit mengutip laporan Tempo, Senin (21/11/2022).
Dalam video yang beredar, Ismail mengatakan telah menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin.
Sosok Tan Paulin ini diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri.