Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan, salah satu penguntit tertangkap dan langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, terkuak bahwa penguntit itu merupakan anggota Densus 88 bernama Bripda Iqbal Mustofa.
Ketut menyebutkan, penguntit itu melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya.
Ketut juga menyebutkan bahwa konvoi anggota Brimob di sekitar kantor Kejagung merupakan rangkaian dari penguntitan Febrie.
Adapun Febrie tidak mau berkomentar banyak mengenai kejadian pengutitan dirinya. Menurut dia, peristiwa itu sudah diambil alih oleh Kejagung karena merupakan masalah kelembagaan.
"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," ujar Febrie Ardiansyah. (*)