Minggu, 28 April 2024

Nasional

Kasus Korupsi Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia Tuntas, Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara

Minggu, 5 Maret 2023 16:24

KORUPTOR - Surya Darmadi, pelaku korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Foto: Sindonews.

VONIS.ID - Kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia akhirnya tuntas dan keadilan kembali tegak.

Tuntasnya pemecahan kasus tersebut membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah terlibat.

Mahfud MD menghormati vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Surya Darmadi.

Menurut Mahfud MD, menilai vonis 15 tahun penjara sangat setimpal dengan kasus korupsi yang dilakukan Surya Darmadi alias Apeng.

Surya menjadi tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektar di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Perusahaan perkebunan milik Surya, Grup Duta Palma menggarap lahan tersebut tanpa izin sepanjang 2003-2022.

Kasus korupsi ini disebut-sebut terbesar dalam sejarah Indonesia.

Sebab, nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 100 triliun.

Dilansir dari CNBC Indonesia, kasus ini bermula ketika Bupati Indragiri Hulu tahun 1999-2008 Raja Thamsir Rachman menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan (IUP) kepada empat perusahaan PT Duta Palma Group.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Banyu Bening Utama pada tahun 2003, serta PT Panca Argo Lestari, PT Palma Satu, dan PT Sebrida Subur pada tahun 2007.

Perizinan itu berada di lahan kawasan hutan yakni di hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), hutan penggunaan lainnya (HPL) maupun hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kendati demikian kelengkapan perizinan lokasi dan usaha perkebunan dibuat secara melawan hukum tanpa adanya izin prinsip dengan tujuan agar izin pelepasan kawasan hutan bisa diperoleh.

Sampai saat ini, PT Duta Palma Group tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan atau HGU.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal