Minggu, 28 April 2024

Hukum

Kasus Rudapaksa Dua Anak Kandung Terungkap saat Korban Cari Bantuan di Internet

Jumat, 2 Februari 2024 18:19

Ilustrasi kasus rudapaksa dua anak kandung oleh ayahnya sendiri yang dilakukan sejak tiga tahun terakhir. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA – Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah dengan profesi driver ojek online (ojol), kepada dua anak kandungnya di Samarinda, Kalimantan Timur, rupanya terungkap saat salah satu korban berinisiatif mencari pertolongan melalui internet.

Hal itu dijelaskan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui, Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra kalau korban yang mencari pertolongan di internet itu adalah anak pelaku yang paling kecil. Yakni gadis ABG yang berusia 13 tahun. 

“Jadi awalnya korban ini mencari berita-berita di Google (internet) tentang kasus asusila. Dalam pencariannya, kemudian muncul nama Bu Rina dari TRCPPA (Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak),” ucap Zarma, Jumat (2/2/2024).

Melihat kalau Rina Zainun adalah orang yang senter menangani kasus yang dialami korban. Gadis remaja itu dengan cepat melanjutkan pencariannya untuk menemukan nomor ponsel dari Rina TRCPPA Kaltim tersebut. 

Gadis ABG 13 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi korban pemerkosaan ayah kandung berinisial N (45) selama 3 tahun. Aksi bejat pelaku terungkap usai korban mencari bantuan melalui internet Google.

"Setelah mendapatkan nomor Bu Rina korban langsung menelpon yang mana saat itu dia masih berada di sekolahnya,” tambah Zarma.  

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal