"Sekaligus mengumumkan kepada publik hasil penyelidikannya dengan transparan," katanya.
Lebih lanjut, Bambang menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang menyarankan agar kasus setoran dana tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ditangani oleh instansi lain di luar Polri.
Bambang berpendapat, Ferdy Sambo sampai mengatakan demikian karena tahu bagaimana perilaku dan kultur di internal kepolisian bila menyangkut pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya.
"Akan tetapi, saat ini sebagai orang yang juga bagian masalah, sudah bukan kapasitasnya lagi untuk memberi saran," kata Bambang.
(redaksi)