Jumat, 22 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Kasus TPPO Menjamur di Kaltim, Polres Paser Tangkap 4 Mucikari

Senin, 31 Juli 2023 18:48

Empat pelaku TPPO yang diamankan petugas karena terbukti menjajakan wanita ke pria hidung belang di salah satu guest house di Kecamatan Grogot. (IST

Empat tersangka masing-masing membawa satu perempuan, dengan tarif sekali berhubungan atau short time (per jam) Rp 300 ribu. Pembagiannya Rp 200 untuk korban, Rp 50 ribu germo dan Rp 50 ribu kamar.

Aktivitas ini sudah berjalan dari Januari 2023. Para korban juga sering melayani germo, apabila diminta dengan cara mengintimidasi.

Keempat perempuan datang ke Tanah Grogot atas dasar kemauan sendiri, dengan dijanjikan tersangka memperoleh pundi-pundi uang besar. 

“Salah satu korban juga ada yang berpacaran dengan tersangka. Pemilik guest house diduga juga mengetahui kegiatan tersebut,” ulasnya.

Para tersangka diduga melanggar UU 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Polisi sudah amankan barang bukti yang memperkuat tindak kejahatan kasus TPPO yang dilakukan tersangka berupa empat HP dan uang tunai Rp 4.070.000. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal