VONIS.ID - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut majelis hakim dipersidangan kerap menilai kliennya selalu berkata bohong pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan, Arman Hanis kecewa dengan sikap majelis hakim yang disebutnya telah menyimpulkan sebelum adanya keputusan.
Lantaran sikap majelis hakim yang dinilainya tidak adil, Arman Hanis pun meminta agar persidangan segera diselesaikan dan putusan dibacakan.
"Kalau saya nih, sudah putusin saja lah, enggak usah kita panjang-panjang sidang. Apalagi kita sidang? Hakim sudah simpulkan kok klien kami bohong. (Hakim) Enggak mau ungkap fakta yang benar," ujar Arman, Rabu (7/12/2022), dilansir dari Kompas.com.
Dia menilai persidangan kasus pembunuhan Brigadir J sudah tak bisa diharapkan lagi, karena beberapa pertanyaan majelis hakim yang cenderung mendengarkan satu kesaksian dari Richard Eliezer saja.
"Saya tidak sampaikan Hakim salah atau tidak, tapi kalau Hakim sudah menyimpulkan seperti itu, saya tidak berharap banyak," kata dia.
Menurut Arman, seharusnya saksi diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengungkapkan fakta yang diketahui, bukan disimpulkan berbohong atas keterangan orang lain.
"Yang dipercaya siapa? Apakah (terdakwa) Eliezer yang harus dipercaya bahwa dia sematkan justice collaborator harus dipercaya?" kata Arman.