Ketika melaporkan operasi penangkapan Harun Masiku, tiba-tiba digulirkan lah penonaktifan karyawan KPK yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru. Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," jelasnya.
Praswad meyakini tidak ada pimpinan KPK yang mau menangkap Harun Masiku.
Sebab, saat Harun Masiku hampir tertangkap, pimpinan KPK malah menerapkan penonaktifan pegawai KPK sesegera mungkin.
Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pernyataan Alexander Marwata soal penangkapan Harun Masiku hanyalah motivasi dari seorang pimpinan.
Asep menjelaskan, pernyataan Alex bukan janji akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan, melainkan sebuah harapan agar buronan itu bisa segera tertangkap.
“Ini kami melihat bahwa pimpinan kami ini memberikan motivasi kepada penyidik agar memang benar-benar fokus sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kita selesaikan,” tutur Guntur Rahayu.
Menurut Asep, harapan tersebut tidak hanya berasal dari internal KPK, tetapi semua pihak yang peduli dengan upaya pemberantasan korupsi.
Asep juga meminta semua pihak yang mengetahui informasi mengenai Harun Masiku untuk melapor ke KPK.