Selasa, 17 September 2024

Nasional

KPK Cegah 5 Orang Kasus Harun Masiku ke Luar Negeri

Kamis, 25 Juli 2024 12:22

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Proses cegah kepada lima orang tersebut berlangsung selama enam bulan ke depan.

Yang pertama inisial K, kedua inisial SP, yang ketiga inisial YPW, yang keempat inisial DTI, yang terakhir berinisial DB.

Inisial tersebut di antaranya, Kusnadi (Swasta), Simeon Petrus (Pengacara), Yanuar Prawira Wasesa (Pengacara), Donny Tri Istiqomah (Pengacara), dan Dona Berisa (Swasta).

Kusnadi diketahui merupakan staf dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Dia juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK di kasus Harun.

Simeon juga telah diperiksa penyidik yang memburu Harun. Dony juga telah dipanggil KPK setelah rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, digeledah pada 3 Juli lalu. 

Sementara, Dona Berisa merupakan istri mantan kader PDI-P sekaligus terpidana kasus Harun Masiku, Saiful Bahri. 

Ia juga telah diperiksa pada 17 Juli. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal